get app
inews
Aa Text
Read Next : Fredy Sambo Divonis Mati, Kak Seto : Anak Jangan Terbawa Dampak Perilaku Orang Tuanya 

Nasib Sambo dan Putri Ditentukan Hari Ini, Sidang Vonis Disiarkan Langsung di YouTube PN Jaksel

Senin, 13 Februari 2023 | 07:34 WIB
header img
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: Istimewa)

Djuyamto menegaskan, pihaknya akan melakukan pembatasan pengunjung di kawasan pengadilan, agar sidang pembacaan putusan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berjalan dengan tertib. Terlebih ruang sidang di PN Jaksel juga tidak besar.

"Tentu karena kapasitas ruang sidang maupun kapasitas lingkungan PN Jaksel sendiri. Sempit untuk misalkan dihadiri sekitar 300 orang, itu kan sudah sangat penuh, makanya harus ada pembatasan bukan pelarangan, kami ulangi lagi ya, bukan pelarangan tapi pembatasan," kata Djuyamto, Minggu (12/2/2023).

PN Jaksel hanya menyediakan maksimal 50 kursi untuk pengunjung di ruang sidang utama tempat gelaran sidang putusan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Oleh karenanya, PN Jaksel memfasilitasi layar monitor besar agar pengunjung bisa menyaksikan dari luar ruang sidang.

"Makanya nanti kami memfasilitasi mereka yang tetap hadir di persidangan itu kita sediakan layar monitor untuk mereka bisa mengikuti jalannya persidangan tanpa harus masuk ke ruang sidang," tuturnya.

Djuyamto mengimbau kepada masyarakat untuk menyaksikan sidang putusan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di rumah. Masyarakat diharapkan tidak perlu datang secara langsung ke PN Jaksel untuk menyaksikan sidang putusan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Harapan kami, enggak usah datang ke persidangan, kita bisa lihat di link YouTube yang disediakan di PN Jaksel live streaming juga teman-teman diliput kan ada menyiarkan secara langsung," tuturnya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut