get app
inews
Aa Text
Read Next : Miliki 932 Butir Ekstasi, Pemuda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

8 Kali Keluar Masuk Bui, Residivis Pencurian Ini Kembali Berulah

Senin, 06 Februari 2023 | 09:53 WIB
header img
KA alias Rian saat diamankan Tim Jatanras Polda Babel. Foto: Istimewa.

Lebih lanjut, Maladi menerangkan dari informasi tersebut Tim kemudian berhasil memancing pelaku untuk keluar dan sekira pukul 18.30 Wib Tim berhasil menangkap pelaku KA alias Rian di jalan raya Pangkalpinang - Sungailiat Kel. Selindung Baru Kec. Gabek Kota Pangkalpinang tepatnya dipinggir jalan depan BES Cinema Pangkalpinang. 

Setelah ditangkap, pelaku mengaku bahwa telah melakukan pencurian di Jalan Air Nangka Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang yang mana pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela samping bagian depan. 

"Pengakuan pelaku, dua handphone yang dicuri sudah dijual oleh pelaku melalu Forum Jual Beli Bangka Belitung (FJBB), sedangkan uang yang diambil diatas kulkas sejumlah Rp. 130.000,- digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya. 

Selain itu, pelaku juga mengakui bahwa pernah melakukan pencurian dibeberapa tempat yakni  di Kelurahan Melintang, Desa Kace Timur dan Gang Kelala Desa Kace. 

"Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan ke Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut