get app
inews
Aa Read Next : Berpotensi Rusak Jalan Bencah-Tepus, Tambang Timah Liar Akhirnya Ditertibkan Polisi

Pemkab Bangka Selatan Siap Implementasikan NIK sebagai NPWP

Rabu, 01 Februari 2023 | 21:39 WIB
header img
Audiensi Tim KPP Pratama Bangka dengan Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Wiwin Suseno.

Validasi NIK sebagai NPWP kata dia dapat dilakukan melalui DJP Online melalui website https://djponline.pajak.go.id/

"Untuk login nantinya tinggal masukkan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan (Captcha). kemudian buka tab profil di menu utama dan akan tampil menu tentang validitas NIK, masukkan 16 digit NIK dan klik validasi maka sistem akan memverifikasi dengan data Dirjen Pajak dan Dukcapil," katanya.

Pihaknya, kata dia melalui KP2KP Toboali akan segera bersinergi dengan Dinas Dukcapil Bangka Selatan untuk mengimplementasikan sistem pembuatan NPWP menggunakan NIK tersebut.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut