Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Santri di Toboali Dapat Bantuan Makanan, Tiga Ponpes Jadi Penerima
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Bangka Selatan Siap Implementasikan NIK sebagai NPWP

Rabu, 01 Februari 2023 | 21:39 WIB
  • author Wiwin Suseno
Pemkab Bangka Selatan Siap Implementasikan NIK sebagai NPWP
Audiensi Tim KPP Pratama Bangka dengan Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Wiwin Suseno.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Bangka, Gorga Parlaungan mengatakan, implementasi NIK Sebagai NPWP merupakan rujukan dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2022.

"Nanti format NPWP yang baru itu ada 16 digit sesuai dengan NIK dalam layanan administrasi yang diselenggarakan oleh Dirjen Pajak," ucapnya.

Kendati menggunakan NIK, kata dia, tidak semua warga yang memiliki NIK diwajibkan memiliki kewajiban pajak.

"Yang wajib itu nantinya hanya objek pajak yang telah diatur oleh undang-undang, baik yang sudah memiliki NPWP lama maupun yang baru mendaftarkan dan yang lama akan dimigrasikan ke NPWP berdasarkan NIK ini nantinya," katanya.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut