BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Seorang buruh berinisial FS warga jalan Ampera Toboali Kabupaten Bangka Selatan dicokok Satres Narkoba Polres Bangka Selatan, lantaran diduga menjadi pengedar Narkotika jenis Sabu di wilayah Toboali.
Saat dilakukan penggerebekan pada Jumat (27/01/2023), polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3 paket dengan berat bruto 13,51 gram.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Res Narkoba AKP Suhendra mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi warga.
"Kemudian diselidiki oleh anggota dan dilakukan penangkapan di kediaman tersangka disaksikan RT Setempat dan ditemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,57 gram," katanya.
Editor : Muri Setiawan