Logo Network
Network

Tinjau Bapokting, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Temukan Harga Besi dan Kayu Dijual di Atas HET

Irwan Setiawan
.
Jum'at, 27 Januari 2023 | 21:06 WIB
Tinjau Bapokting, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Temukan Harga Besi dan Kayu Dijual di Atas HET
Ditjen Perdagangan Dalam Negeri (PDN) dan Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag RI melakukan supervisi barang penting di beberapa depo penyediaan bahan pokok di Babel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Ditjen Perdagangan Dalam Negeri (PDN) dan Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Kementerian Perdagangan RI melakukan supervisi barang penting di beberapa depo penyediaan bahan pokok yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Jumat(27/1/2023).


Ditjen Perdagangan Dalam Negeri (PDN) dan Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag RI melakukan supervisi barang penting di beberapa depo penyediaan bahan pokok di Babel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Pada supervisi kali ini, ditemukan harga kebutuhan pokok di Babel melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kepala Bidang Pengendalian Perdagangan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Pemprov Babel, Fadjri Djagahitam mengatakan, pihaknya bersama Ditjen PDN Kemendag RI melakukan peninjauan ke tiga depo penyedia bahan pokok dan barang penting.

"Yaitu depo bahan bangunan, depo pupuk non subsidi dan depo pangkalan gas elpiji 3 kilogram dan 12 kilogram," kata Fadjri Djagahitam.

Dari hasil peninjauan tersebut ditemukan beberapa harga barang penting melewati harga tertinggi, seperti paku, besi dan cor.

"Hasil peninjauan ke tiga depo tadi, untuk harga bahan bangunan seperti semen, paku, besi, cor dan kayu balok memang harganya lebih tinggi dari yang ditetapkan, karena di Babel tidak ada distributor langsung," ujarnya.

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini