PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan melibatkan Polda Babel, terkait banyaknya aduan masalah penyaluran dan pendistribusian gas subsidi 3 kilogram atau gas melon dari pangkalan.
"Kalau ada pengaduan seperti itu, kami turun bersama Polda, atau kami laporkan ke agennya. Kalau masih bisa dibina maka di agen dulu, karena pembinaan pangkalan di agen," kata Subkoordinator Perlindungan Konsumen Disperindag Babel, Zurista, Selasa (24/1/2023).
Tercatat, sepanjang tahun 2022 Disperindag menerima sebanyak 43 aduan masyarakat terkait perlindungan konsumen.
"Jadi, LPG 3 Kg ini banyak Pangkalan yang mereka dapat sebenarnya untuk masyarakat sekitar, tapi mereka mendistribusikan sedikit, sisanya mereka menjual ke toko karena harga lebih mahal, jual ke masyarakat murah," katanya.
Editor : Muri Setiawan