JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya sendiri Venna Melinda. Usai mendapat status baru tersebut, Ferry langsung bergerak cepat mencari penasehat hukum alias pengacara. Nama Sunan Kalijaga menjadi pilihan utamanya. Namun, belakangan Ferry justru memilih Hotma Sitompul.
Aktor 45 tahun itu memastikan hal ini ketika dihubungi awak media, Jumat, 13 Januari 2023. Sayangnya, dia tidak bisa memberikan lebih banyak keterangan. Ferry menyarankan untuk langsung menghubungi Hotma Sitompul guna mendapatkan keterangan lebih lanjut.
"Dengan pihak Bang Hotma Sitompul saja ya. Iya (untuk wawancara)," ungkap Ferry melalui pesan singkat kepada awak media, seperti dilansir dari SindoNews, Jumat, 13 Januari 2023.
Ferry juga tidak banyak bicara ketika ditanya soal kondisinya. Dia hanya memohon doa.
"Mohon doanya ya," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan