JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Ferry Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Polda Jawa Timur. Atas status barunya ini, Ferry lantas meminta bantuan pengacara Sunan Kalijaga.
Sunan Kalijaga mengungkapkan bahwa Ferry Irawan meminta bantuan melalui sambungan telepon.
"Hari ini tadi siang, Ferry menghubungi saya via telepon, dia bercerita seperti mengadu layaknya sebagai kawan, dia bilang 'bang bantuin saya' dengan nada sedih dia bilang 'tidak semua yang ada di pemberitaan itu benar'," ujar Sunan Kalijaga, dikutip dari Youtube Seleb Oncam News, Jumat (13/1/2023).
Menurut pengacara kondang itu, seharusnya ia dan Ferry Irawan bertemu secara langsung. Namun, pertemuan itu batal lantaran tekanan darah Ferry Irawan melonjak 180 per 120.
“'Aku kabari ya Mas Bro, tensi saya sudah 180 per 120', sambil ngasih lihat emotikon nangis,” ujar Sunan Kalijaga.
“Jadi artinya mungkin saat ini Ferry berhalangan hadir untuk menemui saya karena mungkin saja dia dalam posisi masih di rumah sakit,” katanya lagi.
Editor : Muri Setiawan