get app
inews
Aa Read Next : Pria di Bangka Selatan Aniaya Anak Kandung sampai Meninggal Dunia

Resmi Jadi Tersangka KDRT Terhadap Venna Melinda, Tensi Ferry Irawan Mendadak Naik

Jum'at, 13 Januari 2023 | 18:21 WIB
header img
Ferry Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Venna Melinda istrinya. Foto: iNews.id

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Ferry Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Polda Jawa Timur. Atas status barunya ini, Ferry lantas meminta bantuan pengacara Sunan Kalijaga.

Sunan Kalijaga mengungkapkan bahwa Ferry Irawan meminta bantuan melalui sambungan telepon.

"Hari ini tadi siang, Ferry menghubungi saya via telepon, dia bercerita seperti mengadu layaknya sebagai kawan, dia bilang 'bang bantuin saya' dengan nada sedih dia bilang 'tidak semua yang ada di pemberitaan itu benar'," ujar Sunan Kalijaga, dikutip dari Youtube Seleb Oncam News, Jumat (13/1/2023).

Menurut pengacara kondang itu, seharusnya ia dan Ferry Irawan bertemu secara langsung. Namun, pertemuan itu batal lantaran tekanan darah Ferry Irawan melonjak 180 per 120.

“'Aku kabari ya Mas Bro, tensi saya sudah 180 per 120', sambil ngasih lihat emotikon nangis,” ujar Sunan Kalijaga.

“Jadi artinya mungkin saat ini Ferry berhalangan hadir untuk menemui saya karena mungkin saja dia dalam posisi masih di rumah sakit,” katanya lagi.

Sementara itu, Polda Jawa Timur telah menetapkan aktor Ferry Irawan sebagai tersangka, pada Kamis (12/1/2023).

Diketahui, polisi menetapkan Ferry sebagai tersangka setelah mengantongi dua alat bukti yang cukup.

Sebelumnya, tim penyidik Ditreskrimum juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sekitar 6 orang saksi di Kediri.

Saksi itu di antaranya, house keeping hotel, front office hotel, beberapa orang di hotel yang melihat termasuk kamera pengintai (CCTV) saat masuk dan keluar.

"Kemudian kemarin juga sudah dilakukan gelar perkara dan menaikkan status Ferry Irawan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

Di TKP juga ditemukan barang bukti di antaranya sprei, handuk yang ada bercak darahnya, kemudian beberapa sampel darah.

"Hari ini kami akan layangkan surat panggilan pada saudara FI (Ferry Irawan) untuk datang ke Polda Jatim pada hari Senin (16/1/2023) untuk pemeriksaan," tandas Dirmanto.

Venna Melinda juga telah melakukan pemeriksaan polisi didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut