Kejari Bangka Barat Usut Dugaan Korupsi Sertifikat Tanah Transmigran Desa Jebus Tahun 2021
Kamis, 12 Januari 2023 | 15:56 WIB
Diberitakan sebelumnya pada bulan November 2022 lalu, Kejari Babar telah memanggil sebanyak 42 orang saksi, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Adapun dari 42 orang tersebut, terdiri dari masyarakat Desa Jebus, pihak Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Babar, serta pihak Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Babar.
Editor : Haryanto