Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Seruni Art Festival III Meriahkan Museum Timah Indonesia Mentok, Jadi Ruang Kreativitas dan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Bangka Barat Usut Dugaan Korupsi Sertifikat Tanah Transmigran Desa Jebus Tahun 2021

Kamis, 12 Januari 2023 | 15:56 WIB
  • author Rizki Ramadhani
Kejari Bangka Barat Usut Dugaan Korupsi Sertifikat Tanah Transmigran Desa Jebus Tahun 2021
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Johan Ciptadi. Foto: iNews.id / Rizki Ramadhani.

Diberitakan sebelumnya pada bulan November 2022 lalu, Kejari Babar telah memanggil sebanyak 42 orang saksi, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut. 

Adapun dari 42 orang tersebut, terdiri dari masyarakat Desa Jebus, pihak Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Babar, serta pihak Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Babar. 

 

Editor: Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut