get app
inews
Aa Read Next : Kakek di Bangka Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Gadis 17 Tahun

Resmi Dapatkan IUP, Primkopal Lanal Babel Gelar Syukuran

Jum'at, 17 Desember 2021 | 20:10 WIB
header img
Resmi Dapatkan IUP, Primkopal Lanal Babel Gelar Syukuran. (Foto : ist)

BANGKA, lintasbabel.id - Primer Koperasi Angkatan Laut (Primkopal Lanal Babel) mengadakan syukuran bersama masyarakat nelayan muara Air Kantung Sungailiat, Jumat (17/12/2021). Syukuran tersebut tanda dimulainya normalisasi Air Kantung setelah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Nomor IUP: 1768/1/IUP/PMDN/2021.

Dalanal Babel, Kolonel Laut (P) Fajar Hernawan diwakili Pasi Intel, Mayor Undang, dalam sambutannya mengatakan bahwa primkopal telah selesai menyelesaikkan segala urusan administrasi baik di daerah maupun pusat. 

"Adanya perizinan yang tertanggal 10 Desember 2021 untuk menormalkan dan memperdalam muara agar tidak lagi terkendala baik waktu pasang dan surut," kata Mayor Undang.

Menurutnya, dengan selesainya urusan tersebut pihaknya, mewakili Dalanal Babel dan sekaligus mewakili Kepala Primkopal meminta dukungan dan kerjasama kepada instansi terkait agar semua kegiatan di muara sungai ini dapat berjalan dengan lancar, aman dan terkordinasikan.

“Kami juga memohon kepada baik nelayan maupun masyarakat untuk mendukung segala kegiatan Primkopal agar secepatnya nelayan-nelayan di muara dapat bekerja tanpa ada halangan, gangguan yang dapat menggangu kehidupan normal masyarat,” ujarnya.

Dikatakan Undang, bahwa Primkopal tidak akan mengganggu maupun mengusik yang sudah normal, bahkan Primkopal akan mengembalikkan semua kepada yang sewajarnya layaknya masyarakat nelayan.

"Oleh karena itu kita sebagai insan yang sama-sama bekerja di laut, kami akan mempermudah untuk mereka yang berjuang ke medan juang bagi nelayan demi kehidupan keluarganya, saudara maupun teman," ucapnya

“Kehidupan di laut ini sangat keras, jika kita memudahkan tentunya di laut lebih siap menghadapi terjangan ombak untuk itu kita sama-sama berjuang menyelesaikkan permasalahan disini,” katanya.

PT. Putra Samudera Tiga-Tiga, Surya juga mengatakan bahwa pihaknya sebagai rekanan Primkopal dalam hal ini akan segera melaksanakan normalisasi atas turunnya izin IUP yang tertanggal 10 Desember. 

Dia mengatakan, IUP itu adalah kewajiban, ketika IUP sudah diterbitkan maka sepanjang itu harus mulai bekerja karena harus ada laporan berita acara.

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut