BANGKA, lintasbabel.id - Primer Koperasi Angkatan Laut (Primkopal Lanal Babel) mengadakan syukuran bersama masyarakat nelayan muara Air Kantung Sungailiat, Jumat (17/12/2021). Syukuran tersebut tanda dimulainya normalisasi Air Kantung setelah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Nomor IUP: 1768/1/IUP/PMDN/2021.
Dalanal Babel, Kolonel Laut (P) Fajar Hernawan diwakili Pasi Intel, Mayor Undang, dalam sambutannya mengatakan bahwa primkopal telah selesai menyelesaikkan segala urusan administrasi baik di daerah maupun pusat.
"Adanya perizinan yang tertanggal 10 Desember 2021 untuk menormalkan dan memperdalam muara agar tidak lagi terkendala baik waktu pasang dan surut," kata Mayor Undang.
Menurutnya, dengan selesainya urusan tersebut pihaknya, mewakili Dalanal Babel dan sekaligus mewakili Kepala Primkopal meminta dukungan dan kerjasama kepada instansi terkait agar semua kegiatan di muara sungai ini dapat berjalan dengan lancar, aman dan terkordinasikan.
“Kami juga memohon kepada baik nelayan maupun masyarakat untuk mendukung segala kegiatan Primkopal agar secepatnya nelayan-nelayan di muara dapat bekerja tanpa ada halangan, gangguan yang dapat menggangu kehidupan normal masyarat,” ujarnya.
Dikatakan Undang, bahwa Primkopal tidak akan mengganggu maupun mengusik yang sudah normal, bahkan Primkopal akan mengembalikkan semua kepada yang sewajarnya layaknya masyarakat nelayan.
"Oleh karena itu kita sebagai insan yang sama-sama bekerja di laut, kami akan mempermudah untuk mereka yang berjuang ke medan juang bagi nelayan demi kehidupan keluarganya, saudara maupun teman," ucapnya
“Kehidupan di laut ini sangat keras, jika kita memudahkan tentunya di laut lebih siap menghadapi terjangan ombak untuk itu kita sama-sama berjuang menyelesaikkan permasalahan disini,” katanya.
PT. Putra Samudera Tiga-Tiga, Surya juga mengatakan bahwa pihaknya sebagai rekanan Primkopal dalam hal ini akan segera melaksanakan normalisasi atas turunnya izin IUP yang tertanggal 10 Desember.
Dia mengatakan, IUP itu adalah kewajiban, ketika IUP sudah diterbitkan maka sepanjang itu harus mulai bekerja karena harus ada laporan berita acara.
“Bukan kami tidak menghargai kubu sebelah atau kubu manapun, karena kewajiban kami melakukan normalisasi atas dasar Undang-Undang melalui IUP dari Pemerintah Pusat kepada Primkopal tersebut, tahapan dimulai dari Banner dan Patok sebagai berita syarat, karena IUP telah terbit maka harus ada pelaksanaan dan berita acara,” tuturnya kepada awak media.
Perwakilan Nelayan Muara Air Kantung, Syarifudin mengatakan, jika permintaan masyarakat nelayan sederhana.
"Kami tidak pernah meminta apa-apa itu hanya statement di media sosial, masyarakat sungailiat khususnya parit fekir dan nelayan kurang lebih 1700 armada dari 0 groston sampai 30 groston, tetapi pelabuhan nusantara yang begitu mewah, tetapi perahu 0 groston tidak bisa lewat di titik air 20 knot derajat ketinggian.
Nelayan berharap, Primkopal yang mendapatkan izin langsung dari Pusat untuk menyelesaikkan permasalahan ini. Apalagi, kata dia, penderitaan ini sudah puluhan tahun.
"Yang terpenting bagaimana nelayan bisa keluar masuk di titik air 0 derajat dengan kedalam paling tidak 30 groston atau 2-3 meter di titik tabel air, kapal-kapal yang biasa nongkrong di Pelabuhan Perikanan Nusantara sekarang lari ke Pangkalpinang masuk nelayan 2,” ucapnya.
Menurut Syarifudin, selama ini masyarakat di adu domba, untuk itu nelayan meminta jangan jadikan mereka lahan politik, yang tentunya hal ini tidak sesuia harapan dan cita-cita pendiri bangsa. Pengusaha hanya mementingkan kepentingan pribadi dan tidak mementingkan kepentingan masyarakat pesisir.
“Saya mohon mulai dari hari ini Primkopal yang sudah secara legal mengantongi izin berdasarkan aturan di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini untuk segera menyelesaikkan permasalahan ini, jangan hanya pakai PC, saya mohon sekali lagi kepada bapak-bapak segala instansi baik daerah maupun pusat ikut serta, jangan terus-terusan ada pertengkaran di masyarakat pesisir ini, selama bertahun-tahun gunung tetaplah gunung, penderitaan tetaplah penderitaan maka itu kami harap ini dapat terselesaikkan,” katanya.
Editor : Haryanto