Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Proyek Ruang Operasi RSUD Soekarno, Tiga Tersangka Ditahan, Negara Rugi Rp5,19 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Tak Diminati Masyarakat, Barang Sitaan Tipikor Sulit untuk Dilelang

Kamis, 05 Januari 2023 | 13:10 WIB
  • author Irwan Setiawan
Tak Diminati Masyarakat, Barang Sitaan Tipikor Sulit untuk Dilelang
PLH Kepala KPKNL, Eddy Susanto di Pangkalpinang. Foto: Lintasbbael.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG.Lintasbabel.iNews.id - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang, menyebutkan barang sitaan hasil Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sulit untuk dilelang. Alasannya karena barang tersebut kurang diminati oleh masyarakat. 

"Ada, cuma mungkin belum terjual, tidak ada peminat," kata Plh. Kepala KPKNL Pangkalpinang, Eddy Susanto di Kota Pangkalpinang, Kamis (5/1/2022). 

Ia menyebutkan, pelaksananan lelang hasil sitaan tindak pidana korupsi tersebut, merupakan lelang perintah pengadilan, dengan bermacam bentuk barang. 

"Ada bergerak dalam bentuk kendaraan, ada juga bersifat rumah dan tanah," tuturunya. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut