PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang menemukan ribuan pcs pangan olahan tak layak edar, dari sejumlah sarana perbelanjaan di Pulau Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hal tersebut diketahui setelah BPOM melakukan pengawasan sejak 1 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023.
Intensifikasi pengawasan pangan olahan tersebut dilakukan secara bertahap, untuk mengantisipasi makanan tidak layak edar.
"Intensifikasi ini kami lakukan dalam lima tahap per minggu, sejak 1 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023 dan ini kami sudah ditahap lima terakhir," kata Kepala Balai POM Pangkalpinang, Sofiyani Chandrawati Anwar, di Pangkalpinang, Senin (4/1/2023).
Ia mengatakan, dalam kegiatan intensifikasi kali ini, pengawasan BPOM diutamakan pada produk-produk pangan olahan tanpa izin edar (TIE), kadaluarsa dan rusak (kaleng penyok, berkarat dan lain-lain) pada sarana distribusi pangan dari hulu ke hilir (distributor, supermarket, mini market, toko, pasar tradisional, para pembuat atau penjual parsel).
"Hingga pengawasan tahap lima ini BPOM Pangkalpinang telah melalukan penelitian pemeriksaan terhadap 41 sarana distribusi pangan yang berada di kota dan kabupaten se Pulau Bangka," ujarnya.
Dari 41 sarana yang diperiksa, 25 diantaranya masih ditemukan adanya produk pangan olahan dengan kemasan rusak seperti bocor, kaleng penyok dan berkarat sebanyak 52 item atau 167 pcs. Produk kadaluwarsa ada 74 item atau 993 pcs dan produk tanpa izin edar ada sembilan item atau 62 pcs.
Editor : Haryanto