BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Polres Bangka Barat menangani beberapa kasus selama tahun 2022 lalu. Namun, terdapat dua kasus tindak pidana yang cukup menonjol yakni kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencabulan.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif menuturkan dengan meningkatnya dua kasus tersebut di tahun 2022, menjadi atensi bagi pihaknya untuk menekan angka kasus curat dan pencabulan di tahun 2023 ini.
"Kasus pencurian dengan pemberatan serta kasus pencabulan yang semakin hari semakin meningkat di tahun 2022, ini menjadi atensi kami pada 2023," kata Iptu Ogan Arif, Selasa (3/1/2023).
Ogan menambahkan, kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di tahun 2022 tercatat ada 34 kasus. Sedangkan untuk kasus pencabulan tercatat ada 20 kasus.
"Kasus pembobolan rumah di malam hari. Untuk antisipasi di tahun 2023 ini masyarakat agar berhati-hati tetap waspada, kita tidak tahu kejahatan bisa terjadi dimana-mana dan sewaktu-waktu bisa terjadi," ucapnya.
Sedangkan mengantisipasi perkara pencabulan anak dibawah semakin meningkat Ogan meminta para orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya.
"Peran orangtua sangat penting untuk ini, ya, kita minta mereka meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan anak-anaknya sehari-hari. Kemudian mengedukasi tentang anak-anak," tuturnya.
Editor : Haryanto