SAMARINDA, lintasbabel.id - Seorang ayah di Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi pesakitan terdakwa kasus penganiayaan. Padahal dirinya sedang membela kehormatan keluarganya, lantaran anaknya telah dicabuli oleh seorang pria.
Peristiwa miris itu dialami Agus Sudgandha Damanik (43). Dia yang tidak terima anaknya dicabuli tetangganya, kini harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.
Sidang perdana kasus penganiayaan itu digelar, Rabu (29/6/2022) yang diketuai Yulius Christian Handratmo.
Dalam surat dakwaan berkas perkara bernomor 375/Pid.B/2022 PN Smr kepada Agus Sudgandha, disebutkan bahwa Agus Sudgandha telah melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang pria berinisial AS (40) yang telah melecehkan putrinya, pada Kamis (15/7/2021) lalu sekitar pukul 15.00 WITA.
Editor : Muri Setiawan