get app
inews
Aa Read Next : Sempat Dibela Dewan Guru, Polisi Kantongi Bukti Baru Kasus Pelecehan Seksual di Tempilang

Mantan Plt Direktur dan Bendahara RSUD Sejiran Setason Bangka Barat Diduga Terlibat Korupsi

Senin, 02 Januari 2023 | 13:29 WIB
header img
Konferensi Pers Polres Bangka Barat terkait kasus dugaan tipikor RSUD Sejiran Setason. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

Terakhir, Ogan Arif menambahkan barang bukti yang diamankan berupa dua bidang tanah di Desa Belo Laut, beserta berkas pendukung dugaan tindak pidana korupsi. 

"Diduga pembelian dua bidang tanah tersebut menggunakan dana BLUD. Kedua tersangka ini merupakan PNS di Kabupaten Bangka Barat. Barang Bukti semuanya kami sita akan kami limpahkan ke Kejari Bangka Barat," ujarnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut