PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyebutkan penyelesaian tapal batas desa di Babel sudah rampung 80,36 persen.
"Seperti peraturan bupati, serta SK per segmennya. Ini yang masih kita kejar kemarin pembaruan beberapa bulan ke depan, sampai dengan 6 bulan kita kasih waktu deadline-nya," kata Kepala Dinas Sosial dan PMD Provinsi Babel, Budi Utama, Sabtu (31/12/2022).
Ia mengatakan, penyelesaian tapal batas ini pun terus berproses yakni di Kabupaten Bangka Selatan sudah 28 persen, Belitung Timur 54,43 persen, dan Belitung 100 persen.
Kemudian Kabupaten Bangka 85,3 persen persen, Bangka Tengah 100 persen, Kota Pangkalpinang 100 persen dan Bangka Barat 100 persen.
Editor : Muri Setiawan