Berdasarkan keterangan Rizki polisi lalu menangkap Rafi Ahmad Biba, di Jalan Pinggir Kolong Retensi Kacang Pedang, Pangkalpinang, pada siang harinya.
Setelah diinterogasi, pelaku Rafi Ahmad mengkau telah mencuri satu motor RX King, yang dilakukan bersama kakaknya, motor curian itu lalu ditukarkan dengan motor metik.
Tak menunggu lama, Tim Jatanras bergerak menangkap kakak kandung Rafi Ahmad, yaitu Loizki Andran Alias Loiz, di rumahnya di Tampuk Pinang Pura Pangkalpinang.
Pelaku Lois ditangkap saat tertidur pulas di kamarnya, polisi yang sudah mengepung membuat pelaku tak berkutik.
Kakak adik spesial curanmor ini ternyata telah beraksi di sejumlah TKP di Kota Pangkalpinang, dan berhasil menggasak sepeda motor korbannya.
"Dari tangan kedua palaku, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curian, yang sudah dipreteli dan dimodifikasi," ujar Maladi.
Pelaku dan barang bukti kini ditahan di Mapolda Bangka Belitung, guna proses penyidikan lebih lanjut.
Editor : Muri Setiawan