get app
inews
Aa
Read Next : Polda Babel Tanam 1.870 Kayu Putih di lahan Eks Tambang Area Bandara

Terlibat Curanmor, Rafi Ahmad Ditangkap Polisi di Kota Pangkalpinang

Jum'at, 30 Desember 2022 | 13:27 WIB
header img
Sepeda motor yang juga diamankan polisi dari tangan Rafi Ahmad dan kakaknya. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Babel mengamankan 2 pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku diamankan usai memposting hasil curian  di laman  media sosial Facebook untuk dijual. 

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Maladi mengatakan, kedua tersangka tersebut atas nama Rafi Ahmad (20) dan Loizki Adre( 23) merupakan kaka beradik. 

"Penangkapan tersebut berawal dari hasil Penyelidikan Tim 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Babel di seputaran TKP dan hasil interogasi terhadap korban terkait hilangnya 1 unit sepeda motor Yamaha RX King yang dilaporkan korban pada tanggal 22 November 2022 ke Polresta Pangkalpinang," Kata Maladi, Jumat (30/12/2022). 

Meladi melanjutkan, dari hasil penyelidikan tersebut kemudian pada hari Selasa tanggal 20 November 2022 Tim mendapat Informasi melalui jejaring Sosial Media Facebook pada Forum Jual Beli Bangka Belitung (FJBB) ada seseorang dengan nama akun YOU KNOW dengan pemilik akun atas nama Rizki Alias Cadot memposting 1 unit Sepeda Motor Yamaha RX King. 

"Kemudian Tim menanggapi postingan tersebut dengan berpura-pura menjadi pembeli dan disepakati untuk bertemu di jalan Ahmad Yani. Saat pemilik akun YOU KNOW tiba ditempat yang ditentukan, kemudian Tim langsung mengamankan Rizki bersama dengan 3 orang temannya yang mengendarai 1 unit sepeda motor Yamaha RX King" katanya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut