get app
inews
Aa Read Next : FJN 2024 Sukses Digelar, Band Tipe-X Bius Puluhan Ribu Penonton

Polsek Kelapa Terapkan Restorative Justice, ke 3 Tersangka Pencurian BBM Jenis Solar

Kamis, 22 Desember 2022 | 11:35 WIB
header img
Proses Restorative justice kasus pencurian BBM jenis solar di Polsek Kelapa. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Polsek Kelapa menerapkan keadilan restoratif atau restorative justice terhadap tiga tersangka kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Sebelumnya para pelaku mencuri BBM di perkebunan kelapa sawit di Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, pada (26/11/2022) lalu. 

Ketiga tersangka ini diantaranya, TA (27) warga yang berasal dari Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, HA (23) dan MAT (23) yang merupakan warga Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. 

"Penggelapan bahan bakar minyak jenis solar yang terjadi pada November 2022 di perkebunan kelapa sawit PT. Sinar Mas yang beralamat di DesaTerentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat dengan kerugian Rp 17 juta," kata Kapolsek Kelapa, Iptu AF Pulungan, Kamis (22/12/2022). 

Namun, kedua belah pihak berupaya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan melalui musyawarah mufakat dengan mengirimkan surat permohonan, pernyataan dan kesepakatan perdamaian ke Polsek Kelapa.

 

Mengenai hal tersebut, Iptu Pulungan menyebutkan pihaknya melaksanakan gelar perkara dan hasilnya perkara dapat diselesaikan melalui keadilan restoratif justice. 

"Karena telah memenuhi syarat formil dan materil sesuai dengan Perpol No 8 tahun 2021 mengenai Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Kemudian berdasarkan kesimpulan hasil gelar tersebut dibuatkan administrasi penghentian penyidikan terkait perkara tersebut," tuturnya. 

 

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut