get app
inews
Aa Text
Read Next : Bapemperda Babel Wacanakan Penyusunan Raperda Omnibus Law

Talkshow dan Bincang Informatif UU Ciptaker

Rabu, 23 Juni 2021 | 04:00 WIB
header img
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah. (Foto: Humas Pemprov Babel)

Harapannya, peran disnaker dapat cermat memahami aturan ini, guna mengkomunikasikan kepada perusahaan. 

"Tentu yang diharapkan dalam UU Cipta Kerja ini yaitu, adanya sinergitas, kita tidak berdiri sendiri tapi bersama-sama dengan lembaga yang lain. Sehingga ada hubungan yang mengatur para buruh dan pihak usaha, hubungan komunikasi antara usaha dan pekerjanya," harapnya.
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut