Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gelar Rapat Paripurna, DPRD Bangka Bahas Raperda Triwulan I
Advertisement . Scroll to see content

Talkshow dan Bincang Informatif UU Ciptaker

Rabu, 23 Juni 2021 | 04:00 WIB
  • author Ferawadi
Talkshow dan Bincang Informatif UU Ciptaker
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah. (Foto: Humas Pemprov Babel)

Harapannya, peran disnaker dapat cermat memahami aturan ini, guna mengkomunikasikan kepada perusahaan. 

"Tentu yang diharapkan dalam UU Cipta Kerja ini yaitu, adanya sinergitas, kita tidak berdiri sendiri tapi bersama-sama dengan lembaga yang lain. Sehingga ada hubungan yang mengatur para buruh dan pihak usaha, hubungan komunikasi antara usaha dan pekerjanya," harapnya.
 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut