JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang meraih nilai istimewa (AA) pada penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).
Penghargaan ini disampaikan langsung oleh Menteri Kemenkumham RI Yasonna H. Laoly kepada Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2022 Kemenkumham di Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Kabupaten Beltim berhasil meraih terbaik kedua atas penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kategori Pemerintah Daerah dari total 195 kabupaten/ kota yang dinilai. Selain Belitung Timur, hanya ada Kabupaten Buleleng dan Kota Depok yang meraih penghargaan ini se-Indonesia.
Penilaian atas penghargaan ini didasarkan kepada tingkat koordinasi, kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai perancang peraturan perundang-undangan yang berkualitas, kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu serta penataan database peraturan perundang-undangan.
Editor : Muri Setiawan