Polisi Tangkap Truk Angkut 6,9 Ton Timah, Kasusnya Ditangani Ditpolairud Polda Babel
Kamis, 15 Desember 2022 | 12:06 WIB

"Dari truk itu, total ada 131 kampil dengan berat kurang lebih 6,9 Ton pasir timah yang diamankan," ujar Maladi.
Selain mengamankan pasir timah ilegal, Maladi mengatakan sebanyak lima orang turut diamankan dan diserahkan ke Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung.
"Saat ini mobil truck yang membawa pasir timah tersebut telah dibawa ke Mako Dit Polairud Polda dan dari pihak PT. Timah sendiri juga telah membuat Laporan Polisi terkait penyerahan timah dan barang bukti tersebut," ucap Maladi.
Editor : Haryanto