Lahan Sekitar Tower SUTT di Marbuk Dibabat Penambang, PLN Khawatir Roboh
Senin, 13 Desember 2021 | 17:17 WIB

Agar tidak membahayakan penambang dan merugikan PLN Babel serta masyarakat selaku konsumen, pihaknya tanggal 14 Oktober 2021 kemarin telah berkoordinasi dengan Polres Bateng terkait penjagaan Objek Vital Nasional (OBVITNAS) SUTT Pangkalpinang - Koba khususnya di titik T239 belakang pasar Koba.
"Titik T239 belakang pasar Koba berada di area tambang timah rajuk," katanya.
Dalam koordinasi itu, pihaknya langsung bertemu dengan Kapolres Bateng, AKBP Moch Risya Mustario yang baru menjabat pertengahan September 2021 kemarin telah berkomitmen menjaga OBVITNAS dilingkungan PLN Babel, termasuk menindak penambang timah illegal yang berpotensi merusak tower SUTT.
Editor : Haryanto