get app
inews
Aa
Read Next : Fasilitasi Mahasiswa, Herman Suhadi Kirim Surat Resmi ke Anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Babel

Raperda BUMD Jamkrida Disetujui DPRD, Ridwan : Semoga Berguna dalam Memajukan Babel

Senin, 12 Desember 2022 | 22:05 WIB
header img
PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Joko S

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin memberikan apresiasi kepada para anggota DPRD Provinsi Babel, yang telah selesai membahas dan mengesahkan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda.

Dua Raprerda tersebut adalah terkait BUMD Jamkrida Babel, serta Raperda Penyertaan Modal Jamkrida. 

"Semoga setiap usaha dan upaya yang kita lakukan ini, berguna dalam hal memajukan Babel yang sama-sama kita cintai dan banggakan ini," kata Ridwan dalam sambutannya di Sidang Paripurna yang digelar Ruang Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Babel, Senin (12/12/2022). 

Dalam kesempatan itu juga, Ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada Muhammad Amin atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Babel.

"Dan perlu saya sampaikan juga bahwa Pemprov Babel akan senantiasa selalu bersinergi dan memberikan dukungan bagi setiap tahapan dan proses yang selanjutnya akan dilalui sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut