get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Gabungan Razia Rutan Mentok dan Tes Urine Pegawai

Perbedaan Penjara Militer dengan Penjara Sipil, Narapidana Dilarang Beri Hormat

Rabu, 07 Desember 2022 | 22:26 WIB
header img
Penjara diartikan sebagai tempat atau bangunan untuk mengurung orang hukuman. Dalam penyebutannya, penjara juga biasa disebut sebagai bui atau lembaga pemasyarakatan. Foto: Ilustrasi/ Net

4. Salam Hormat

Meski masih menjadi bagian dari militer, narapidana di penjara militer tidak diperbolehkan memberi hormat kepada atasan atau perwira militer terkait. Jika melanggarnya, hal tersebut bisa menjadi pelanggaran dan berpotensi dikenai hukuman.

Sedangkan di penjara sipil, hal semacam ini sepertinya tidak pernah terjadi.

 

5. Fasilitas

Perbedaan berikutnya dari penjara militer dan penjara sipil adalah pada sektor fasilitas yang tersedia. Untuk penjara militer, mereka memiliki aturan ketat untuk menjaga fasilitas dengan baik. Nantinya, jika suatu area terlihat oleh petugas tampak berantakan, mereka bisa saja terkena hukuman. Karena pada dasarnya militer memang mengedepankan aspek disiplin dalam kesehariannya.

Sedangkan penjara sipil, aturan ini tampaknya tidak terlalu ketat. Bahkan, sebagian besar dari narapidana mungkin tidaklah peduli dengan keadaan penjara, baik itu bersih maupun kotor.

Adapun alasannya tentu karena hal ini bukan tanggung jawabnya serta mereka tidak mendapat imbalan apapun ketika mencoba untuk menjaga kebersihan area sekitarnya.

Nah, itu tadi perbedaan penjara militer dengan penjara sipil. Bagaimana? Sudah tahukan? semoga tulisan ini bermanfaat dan memberikan pengetahun baru untuk Anda.


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 17 Oktober 2022 - 17:09 WIB oleh Lutfan Faizi dengan judul "Inilah 5 Perbedaan Penjara Militer dan Penjara Sipil yang Jarang Diketahui"
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut