get app
inews
Aa Read Next : Terlibat Praktik Prostitusi Online via Whatsapp, Wanita Muda Ini Diciduk Polisi 

125 Emak-Emak Tertipu Arisan Online, Kerugian Mencapai Rp4,4 Miliar

Sabtu, 03 Desember 2022 | 20:12 WIB
header img
Ratusan emak-emak menjadi korban penipuan bermodus arisan online. Kerugian para korban mencapai Rp4,,4 miliar. Foto: net

GARUT, Lintasbabel.iNews.id - Ratusan emak-emak di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi korban penipuan modus arisan online. Tak tanggung-tanggung, kerugian para korban mencapai Rp4,4 miliar.

Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RS (31) sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penipuan ini. Terpantau saat ekspose kasus di Mapolres Garut, tersangka berinisial RS (31) hanya bisa tertunduk lesu. Sementara para korban yang ikut hadir dalam ekspose itu ramai-ramai meneriaki tersangka.    

Hanya bermodalkan WhatsApp, tersangka berhasil membujuk para emak-emak untuk ikut investasi bermodus arisan online. Para korbannya dijanjikan keuntungan besar melalui lelang arisan bodong.

Jumlah korban penipuan ini mencapai 125 orang dengan kerugian lebih dari 4,4 miliar. Ironisnya, uang yang disetorkan para korbannya itu digunakan tersangka untuk merenovasi rumah, berfoya-foya, serta untuk melunasi utang.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut