GARUT, Lintasbabel.iNews.id - Ratusan emak-emak di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi korban penipuan modus arisan online. Tak tanggung-tanggung, kerugian para korban mencapai Rp4,4 miliar.
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RS (31) sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penipuan ini. Terpantau saat ekspose kasus di Mapolres Garut, tersangka berinisial RS (31) hanya bisa tertunduk lesu. Sementara para korban yang ikut hadir dalam ekspose itu ramai-ramai meneriaki tersangka.
Hanya bermodalkan WhatsApp, tersangka berhasil membujuk para emak-emak untuk ikut investasi bermodus arisan online. Para korbannya dijanjikan keuntungan besar melalui lelang arisan bodong.
Jumlah korban penipuan ini mencapai 125 orang dengan kerugian lebih dari 4,4 miliar. Ironisnya, uang yang disetorkan para korbannya itu digunakan tersangka untuk merenovasi rumah, berfoya-foya, serta untuk melunasi utang.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Deni Nurcahyadi mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban yang jumlahnya cukup fantastis. Saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan dan tak menutup kemungkinan akan ada korban lain.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam 4 tahun penjara," ujar Deni.
Artikel ini telah tayang di jabar.inews.id dengan judul " Ratusan Emak-emak di Garut Tertipu Arisan Online Bodong, Kerugian Rp4,4 Miliar "
Editor : Muri Setiawan