get app
inews
Aa Read Next : Tipu Korban Rp260 Juta, Seorang Pemuda Diciduk Tim Jatanras Polda Babel

Tersangka Penipuan Bermodus Pangkalan LPG Tertangkap, Korban: Terimakasih Pak Polisi

Jum'at, 10 Desember 2021 | 23:44 WIB
header img
Tersangka RM saat diamankan Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka. (Foto: lintasbabel.id/ Maulana)

BANGKA, lintasbabel.id - Sebagian korban penipuan bermodus pangkalan gas LPG yang ada di Kota Sungailiat Kabupaten Bangka, tidak mengharapkan lagi uang milik mereka kembali, lantaran tersangka mengaku uang hasil aksi penipuannya sudah habis terpakai.

Renta, ibu paruh baya warga Sungailiat, salah satu dari korban penipuan usaha pangkalan gas LPG yang dilakukan ketiga tersangka yakni RM, DD (alm) dan NN, mengucapkan terima kasih terhadap pihak kepolisian yang sudah berhasil mengungkap dan menangkap tersangka yang susah menipunya.

"Biarpun uang kami tak kembali, yang penting pelakunya sudah tertangkap, terima kasih pak polisi ya, kami sangat berterima kasih, sehingga tidak ada lagi korban berikutnya. Awalnya sih kami mau minta ganti rugi, tapi ya mau gimana lagi, tadi tersangka sudah bilang, dia tidak punya uang lagi, barang-barang berharga pun tidak ada," ungkal Renta dihadapan Anggota Kelambit Satreskrim Polres Bangka, pada Selasa (7/12/21) malam.

Renta mengaku, sempat mencurigai tingkah laku tersangka. Dia juga sempat menghubungi tersangka, meminta agar uangnya yang ia bayar untuk membuka usaha Gas LPG tersebut segera dikembalikan.

"Awalnya saya memang kasih 40-an juta, tapi sekitar berapa bulan kemudian saya curiga ke mereka ini (tersangka) kayaknya ada yang tidak beres, terus saya hubungi, saya minta dikembalikan saja uangnya. Saya bilang saya mau butuh uangnya, ada keperluan, terus dia (tersangka RM) datang ke rumah, dikembalikan sebagian, sisanya nanti, tapi selang beberapa minggu, saya hubungi lagi, HPnya nggak aktif lagi, saya sudah berfikir, pasti saya ditipu," jelasnya.

Sementara itu, dihadapan para korbannya, tersangka RM mengaku sudah tidak memiliki uang lagi untuk mengganti rugi.

"Kalau uang saya tidak punya lagi bu, sudah habis saya pakai untuk berjudi, mana kemarin saya baru abis pesta nikah," kata tersangka RM.

Atas perbuatannya, kini kedua tersangka yakni RM dan NN masih mendekam di sel tahanan Mapolres Bangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut