get app
inews
Aa Text
Read Next : Miliki 90 Gram Sabu, Warga Sumsel Ditangkap Polisi di Bangka Selatan

Ganja 581 Kg Senilai Rp1,1 Miliar di Gudang Kantor Polisi Ludes Dimakan Tikus

Sabtu, 26 November 2022 | 21:44 WIB
header img
Ganja setengah ton lebih yang disimpan di gudang Kepolisian Mathura, Negara Bagian Uttar Pradesh, India ludes dimakan tikus. Foto: Ilustrasi/ Uladzimirz/Elements Envato

NEW DELHI, Lintasbabel.iNews.id - Ganja setengah ton lebih yang disimpan di gudang Kepolisian Mathura, Negara Bagian Uttar Pradesh, India ludes dimakan tikus. Ganja tersebut merupakan hasil sitaan dari tiga pelaku penyelundupan 2 tahun silam yang dibawa menggunakan truk. 

Laporan yang diajukan kepolisian Kota Mathura ke pengadilan khusus Narkotika dan Psikotropika (NDPS) mengungkap, tikus memakan lebih dari 500 kg ganja yang disimpan di dua lokasi, yakni gudang Shergarh dan kantor kepolisian jalan raya.

Pengadilan memang meminta kepolisian Mathura untuk melenyapkan ganja-ganja tersebut, namun bukan dengan cara seperti itu. Hakim distrik awalnya tak percaya dengan laporan soal tikus sampai dia mendapatkan bukti bahwa hewan pengerat itu benar-benar memakan total 581 kg ganja senilai 6 juta rupee atau sekitar Rp1,1 miliar.

Meski demikian pengadilan tetap mendalami kejadian ini. “Tindakan akan diambil sesuai dengan perintah pengadilan,” jelas penjabat pengawas senior kepolisian Mathura, Martand P Singh, dikutip dari IANS.

Pengadilan memerintahkan kepolisian untuk memberikan bukti terkait klaim tersebut dan telah menetapkan Sabtu (26/11/2022) sebagai waktu sidang.

Ganja-ganja itu adalah hasil sitaan dari tiga orang pengelundup yang ditangkap pada Mei 2020. Mereka membawa ganja tersebut dengan truk. 

Ketiga pelaku dijerat dengan UU NDPS dan sedang menjalani proses pengadilan.


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Wow, Tikus Makan 581 Kg Ganja Senilai Rp1,1 Miliar di Gudang Kantor Polisi "
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut