get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Perintangan Penyidikan Kasus IUP Timah, Pakar Hukum Sebut Kasusnya Terlalu Dipaksakan

Jaksa Akan Panggil Paksa 2 Anggota Propam Polri yang Mangkir dari Sidang Hendra Kurniawan

Kamis, 24 November 2022 | 19:00 WIB
header img
Sidang kasus obstruction of justice (foto: MPI)

Menanggapi itu, ketua majelis hakim Ahmad Suhel mempersilakan jaksa untuk memanggil paksa dua saksi itu. Dia pun menunda sidang hingga satu pekan ke depan.

"Ya tadi sudah diusulkan, penuntut umum akan menghadirkan kedua saksi dimaksud tadi, bahkan tadi disampaikan juga akan menghadirkan secara paksa. Itulah sebabnya kita akan dengarkan keterangan mereka pada persidangan selanjutnya," ujar Suhel.



Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Mangkir, 2 Anggota Propam Polri Akan Dipanggil Paksa ke Sidang Hendra Kurniawan "
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut