get app
inews
Aa Read Next : Berpotensi Rusak Jalan Bencah-Tepus, Tambang Timah Liar Akhirnya Ditertibkan Polisi

Teluk Rubiyah Dipadati TI Tower, Begini Tanggapan HMI Babel Raya

Selasa, 22 November 2022 | 13:59 WIB
header img
Yudi Dwiansyah, Sekretaris Bidang Riset dan Kajian Strategis HMI Cabang Babel Raya. Foto: istimewa

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Puluhan ponton timah jenis TI Tower mulai memadati Teluk Rubiyah Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terhitung sejak Sabtu (19/11/2022) lalu.

Aktivitas penambangan tersebut akan dilakukan oleh 35 Ponton Isap Produksi (PIP) dibawah naungan CV Gasperindo, CV Timah Indonesia Perkasa, dan CV Belo Laut. Ketiganya merupakan mitra PT Timah Tbk.

Hal ini didasari adanya sosialisasi yang dilakukan pada 28 Oktober lalu, tepatnya di Bozem pusat jajanan dan wisata Kampung Iklim Teluk Rubiyah, bahwa akan ada aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Melalui Bidang Riset dan Kajian Strategis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangka Belitung Raya, Yudi Dwiansyah selaku Sekretaris Bidang menyampaikan bahwa aktivitas ini mengacu pada Izin Usaha Pertambangan PT Timah yang sudah ada di wilayah tersebut. 

"Adanya pertambangan di Teluk Rubiah jelas karena adanya IUP serta Amdal, karena itu syarat utama yang harus dimiliki oleh perusahaan tambang. Namun yang harus kita perhatikan adalah proses pemberian IUP serta Amdalnya, apakah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, baik secara lingkungan, zonasi wilayah, sosial masyarakatnya serta kajian akademik serta penelitian dan juga alat produksinya apakah sudah sesuai dengan prosedur," ujar Yudi, Selasa (22/11/2022). 

Ia berpendapat bahwa aktivitas TI Tower yang sudah beroperasi menyalahi kaidah, mengingat adanya dermaga Jetty yang dibangun dengan anggaran milyaran rupiah oleh APBD Provinsi, serta banyaknya plang imbauan yang terpampang jelas menyatakan pelarangan terhadap aktivitas pertambangan di sekitar lokasi. 

"Saya meyakini bahwa perizinan serta aktivitas ini jauh dari kaidah pertambangan, apalagi di wilayah pertambangan terdapat dermaga yang dibangun oleh pemerintah dengan uang rakyat dengan nominal milyaran rupiah dan itu jelas akan berakibat runtuhnya dermaga tersebut," katanya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut