get app
inews
Aa Read Next : Fakta Baru Sidang Pembunuhan Brigadir J, Sambo Sebut Istrinya PC Diperkosa Yosua

Ada Uang Rp200 Juta Masuk ke Ricky Rizal dari Rekening Brigadir J

Senin, 21 November 2022 | 20:03 WIB
header img
Polri melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan berencana dan halangi penyidikan kasus Brigadir J ke JPU. Foto: istimewa.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Anita Amalia Dwi Agustin, customer service bank BNI jadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembumuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Dalam kesaksiannya, terungkap uang Rp200 juta dari rekening Nofriansyah Yosua Hutabarat terkirim ke terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana, Ricky Rizal. 

Kepada ketua majelis hakim, Anita berkata dirinya diminta untuk membuka data nasabah terdakwa Ricky Rizal saat diperiksa penyidik. Saat dibuka catatan rekening koran, ternyata Anita mendapati aliran uang masuk ke Ricky Rizal dari rekening Brigadir J.

Transfer uang itu dilakukan setelah Brigadir J dibunuh pada 8 Juli 2022.

"Yang saya serahkan itu rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk melalui internet banking, pemindahan dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua sebesar Rp100 juta sebanyak dua kali di tanggal yang sama," tutur Anita.

Anita mengatakan bahwa pengiriman uang itu dilakukan melalui metode internet banking. "Menurut rekening koran, itu pemindahannya Inet banking atau mobile banking," ucapnya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut