PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangka Belitung Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (21/11/2022) siang. Unjuk rasa ini dilakukan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 22 Provinsi Kepulauan Babel.
Aksi unjuk rasa HMI Cabang Babel Raya di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Senin (21/11/2022). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.
Para pengunjuk rasa menyebut 22 tahun Provinsi Kepulauan Babel otonom, dinilai telah gagal melidungi rakyat, dimana angka stunting tinggi serta lingkungan tidak terjaga.
"Sangat miris, saya sendiri bukan penduduk asli Bangka Belitung, tetapi menangis melihat kondisi di Bangka Belitung. Penduduk pribumi Bangka Belitung sebagai seorang konsumen, konsumtif, yang mengandalkan pasokan dari luar," kata Ketua Kohati Babel Raya, Okta Widiyanti saat berorasi.
Okta menilai, ditopang Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah, saat ini Babel dinilai belum bisa menfaatkan itu semua untuk menyejahterakan rakyatnya.
"Sumber Daya Alam (SDA) yang kaya , timah, lada maupun pariwisata, yang harus kita manfaat nyatanya tidak dimanfaatkan," ujarnya.
Selain itu, hal yang perlu diperhatikan saat ini, di momentum 22 tahun Provinsi Babel, angka stunting yang tinggi terjadi di berbagai daerah di Babel.
Aksi unjuk rasa HMI Cabang Babel Raya di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Senin (21/11/2022). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.
"Angka Stunting tinggi harus segera diperhatikan, karena pertubuhan anak menentukan kemajuan Bangka Belitung kedepan," ujarnya.
Nota Kesepahaman
Merespon hari jadi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta menanggapi beberapa persoalan yang terjadi, dengan adanya semangat untuk mewujudkan narasi rakyat berdaulat, maka melalui nota kesepemahan ini, beberapa point yang harus difokuskan pemerintah daerah sebagai berikut:
1. Meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk melakukan pemerataan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan di seluruh wilayah Bangka Belitung, serta meningkatkan kompetensi tenaga pengajar dan tenaga kesehatan secara komprehensif.
2. Meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk melaksanakan evaluasi dan merekomendasikan pencabutan terhadap pemilik kosensi lahan HGU kelapa sawit dan HTI di wilayah Babel.
3. Meminta pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi, serta memberikan sanksi tegas terhadap pemilik IUP timah yang tidak menjalankan kewajibannya, sebagaimana yang dimaksudkan didalam perundang-undangan yang berlaku.
4. Mendesak pemerintah untuk melakukan Social Mapping dengan serius, dan menjalankan reklamasi pasca tambang sebagai upaya pemulihan kerusakan lingkungan.
Aksi unjuk rasa HMI Cabang Babel Raya di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Senin (21/11/2022). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.
Editor : Muri Setiawan