get app
inews
Aa Text
Read Next : Perceraian Mati, Adat Belitung Timur yang Masih Dipertahankan Masyarakat

Beroperasi di Kawasan Hutan Lindung Pantai, 8 Unit TI Rajuk Ilegal Diamankan Polisi

Sabtu, 19 November 2022 | 18:34 WIB
header img
8 unit TI Rajuk ponton diamankan tim gabungan Polres Beltim karena merambah kawasan hutan lindung pantai. Foto: istimewa

Selanjutnya, Pihak Kepolisian Resor Belitung Timur mengamankan para pekerja tambang guna proses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 8 Set rajuk ponton/apung dan untuk saat ini pihak Sat Reskrim Polres Belitung Timur, masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut kepada penambang yang beroperasi di lokasi tersebut.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut