Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Imbau Tambang Ilegal di DAS Kampak Bangka Barat Dihentikan
Advertisement . Scroll to see content

Beroperasi di Kawasan Hutan Lindung Pantai, 8 Unit TI Rajuk Ilegal Diamankan Polisi

Sabtu, 19 November 2022 | 18:34 WIB
  • author Suharli
Beroperasi di Kawasan Hutan Lindung Pantai, 8 Unit TI Rajuk Ilegal Diamankan Polisi
8 unit TI Rajuk ponton diamankan tim gabungan Polres Beltim karena merambah kawasan hutan lindung pantai. Foto: istimewa

Selanjutnya, Pihak Kepolisian Resor Belitung Timur mengamankan para pekerja tambang guna proses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 8 Set rajuk ponton/apung dan untuk saat ini pihak Sat Reskrim Polres Belitung Timur, masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut kepada penambang yang beroperasi di lokasi tersebut.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut