Beroperasi di Kawasan Hutan Lindung Pantai, 8 Unit TI Rajuk Ilegal Diamankan Polisi
Sabtu, 19 November 2022 | 18:34 WIB
Selanjutnya, Pihak Kepolisian Resor Belitung Timur mengamankan para pekerja tambang guna proses lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah 8 Set rajuk ponton/apung dan untuk saat ini pihak Sat Reskrim Polres Belitung Timur, masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut kepada penambang yang beroperasi di lokasi tersebut.
Editor : Muri Setiawan