Beroperasi di Kawasan Hutan Lindung Pantai, 8 Unit TI Rajuk Ilegal Diamankan Polisi
Sabtu, 19 November 2022 | 18:34 WIB
“Bersama dengan Sat Reskrim, Sat Polairud, Sat Intelkam, dan Sat Samapta kita datang ke lokasi dan menemukan aktifitas penambangan sedang berlangsung, kemudian kita lakukan penindakan, dan hasil dari penindakan didapati 25 penambang dengan menggunakan sarana prasarana tambang sebanyak 8 set rajuk ponton di wilayah Sungai Manggar Desa Sukamandi Kecamatan Damar Kabupaten Belitung Timur," ujar Iptu Fajar.
Editor : Muri Setiawan