Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Imbau Tambang Ilegal di DAS Kampak Bangka Barat Dihentikan
Advertisement . Scroll to see content

Beroperasi di Kawasan Hutan Lindung Pantai, 8 Unit TI Rajuk Ilegal Diamankan Polisi

Sabtu, 19 November 2022 | 18:34 WIB
  • author Suharli
Beroperasi di Kawasan Hutan Lindung Pantai, 8 Unit TI Rajuk Ilegal Diamankan Polisi
8 unit TI Rajuk ponton diamankan tim gabungan Polres Beltim karena merambah kawasan hutan lindung pantai. Foto: istimewa

“Bersama dengan Sat Reskrim, Sat Polairud, Sat Intelkam, dan Sat Samapta kita datang ke lokasi dan menemukan aktifitas penambangan sedang berlangsung, kemudian kita lakukan penindakan, dan hasil dari penindakan didapati 25 penambang dengan menggunakan sarana prasarana tambang sebanyak 8 set rajuk ponton di wilayah Sungai Manggar Desa Sukamandi Kecamatan Damar Kabupaten Belitung Timur," ujar Iptu Fajar. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut