get app
inews
Aa Text
Read Next : Perceraian Mati, Adat Belitung Timur yang Masih Dipertahankan Masyarakat

Beroperasi di Kawasan Hutan Lindung Pantai, 8 Unit TI Rajuk Ilegal Diamankan Polisi

Sabtu, 19 November 2022 | 18:34 WIB
header img
8 unit TI Rajuk ponton diamankan tim gabungan Polres Beltim karena merambah kawasan hutan lindung pantai. Foto: istimewa

“Bersama dengan Sat Reskrim, Sat Polairud, Sat Intelkam, dan Sat Samapta kita datang ke lokasi dan menemukan aktifitas penambangan sedang berlangsung, kemudian kita lakukan penindakan, dan hasil dari penindakan didapati 25 penambang dengan menggunakan sarana prasarana tambang sebanyak 8 set rajuk ponton di wilayah Sungai Manggar Desa Sukamandi Kecamatan Damar Kabupaten Belitung Timur," ujar Iptu Fajar. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut