get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp7,4 Miliar BLT DD untuk 56 Desa

PPKM Level 3 Mulai Berlaku 24 Desember, Belum Ada Pembatasan Tempat Wisata di Bateng

Rabu, 08 Desember 2021 | 14:00 WIB
header img
Kapolres Bangka Tengah, AKBP. Moch. Risya Mustario, S.IK, SH, MH. (Foto : lintasbabel.id / Rachmat Kurniawan)

Ia menambahkan, untuk ibadah Natal, kunjungan wisata, pusat perbelanjaan pelaksanaannya akan menyesuaikan dengan kebijakan PPKM level 3. 

"Selain itu, pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan di sejumlah destinasi, terutama di gereja pada saat perayaan natal, di tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal," katanya.


 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut