Ketua APPDI Dedi Taufik menjelaskan, kehadiran APPDI dapat mengkoordinasikan dan mengkolaborasikan Bapenda/Bakuda di setiap provinsi, guna memberi dampak terhadap adanya peningkatan penerimaan pendapatan di daerah.
"APPDI ini sudah lama ada sejak 2015, namun baru kita formalkan sekarang ini dibantu kepala Bakuda Babel. Dan alhamdulillah sudah terbentuk AD/ART-nya, ketua dan wakilnya," jelasnya.
Dikatakannya dengan terbentuknya APPDI ini juga dapar mewadahi semua provinsi yang mengelola di bidang pendapatan agar lebih intens sesuai program kerja sudah disusun dan disetujui bersama, berikut merekomendasikan beberapa usulan untuk disampaikan ke pemerintah pusat, terutama pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).
"Ini menjdi konsen kita, karena hadirnya HKPD ini ada beberapa potensi lost/hilang dari pendapatan provinsi. Padahal ini kan aparat pemerintah pusat di daerah yang fungsinya menjaga kapasitas fiskal biar gep-nya tidak terlalu tinggi, sebab tak kemungkinan akan ada perubahan karena Undang-undang ini," tutur Dedi.
Editor : Muri Setiawan