JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Bareskrim Mabes Polri membongkar sindikat peredaran narkoba jaringan internasional. Polisi sudah menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Iran.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan, tengah memburu WNA berinisial S, yang diduga sebagai pengendali laboratorium narkoba atau narkotics kitchen labs yang beroperasi di salah satu apartemen di Jakarta Selatan.
"Ada salah satu tersangka yang saat ini masih kita cari dan kita tetapkan sebagai DPO karena dia sebagai pengendali. Posisi di mana dan seterusnya masih pendalaman tim penyidik kami dengan teman dari bea cukai," ujar Jayadi di Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).
Menurut Jayadi, S berperan sebagai pengendali dua tersangka lainnya baik MHD dan AK. S diduga menjadi otak pengendali laboratorium narkoba.
"Ada satu orang DPO inisal S sebagai pengendali, mereka datang ke sini dijanjikan untuk bekerja, dua tersangka tadi," ujar Jayadi.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, para tersangka juga disangkakan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor : Muri Setiawan