JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyatakan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 tak perlu diubah lagi. Hasyim menyebut wacana itu bisa direalisasikan apabila pemerintah menyetujui.
Seperti diketahui, usulan itu sebelumnya disampaikan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Hasyim menjelaskan wacana ini bisa dilaksanakan jika sudah dilakukan perubahan atas undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sebab, dalam regulasi ini telah mengatur jika nomor urut partai politik peserta Pemilu dilakukan dengan pengundian.
"Oleh sebab itu, kalau kemudian gagasan itu disetujui oleh katakanlah stakeholders peserta Pemilu, misalnya parpol, maka harus ada perubahan norma di dalam undang-undang," kata Hasyim, Sabtu (5/11/2022).
Editor : Muri Setiawan