DI INDONESIA, partisipasi politik perempuan, khususnya keterwakilan perempuan dalam proses pengambilan keputusan, telah menjadi perhatian utama pemerintah dan legislatif sejak reformasi. Berbagai kebijakan pemberdayaan dan penguatan masih terus dilakukan. Dalam demokrasi inklusif, masyarakat sebagai salah satu pilar utama demokrasi memainnkan peran yang sangat penting dalam mencapai partisipasi politik perempuan yang lebih luas dan bermakna.
Partisipasi perempuan dalam politik sangat penting. Kehadiran mereka dapat meningkatkan kesejahteraan kelompok perempuan dengan mewakili, membela, mempengaruhi dan berpartisipasi dalam proses pembangunan dalam agenda dan proses pembuatan kebijakan. Namun kenyataannya, keterwakilan politik perempuan di parlemen masih di bawah target kuota 30%.
Kita ketahui jika berbicara tentang seks dan gender sangatlah sensitif, yang dimana dapat menyebabkan deskriminasi antara perempuan dan laki-laki. Kesenjangangan antara perempuan pada saat ini masih terlihat sangat jelas, misalnya dalam pendidikan saja, masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa perempuan tidak perlu sekolah tinggi karena akan kembali kedapur juga. Hal tersebutlah yang membuat perempuan merasa dipinggirkan , karena menganggap perempuan hanya mengurus hal-hal domestik saja, seharusnya budaya patriarki dimasyarakat terhadap perempuan dihilangkan agar perempuan juga bisa merasakan kesetaraan gender antara perempuan dan laki-laki, serta juga bisa ikut berperan dalam pembanguan ekonomi dan pembangunan politik.
Dalam pembangunan politik perempuan masih dianggap tidak mempunyai hak untuk terjun kedunia politik. Masih terlihat jelas kesenjangan antara peran perempuan dengan laki-laki dibidang politik, karena perempuan baru-baru ini hanya masuk kedalam tatanan objek dari pembangunan dan masih belum termasuk kedalam pelaku dari suatu pembangunan tersebut.
Editor : Muri Setiawan