Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Proyek Ruang Operasi RSUD Soekarno, Tiga Tersangka Ditahan, Negara Rugi Rp5,19 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Eks Kepala BPN Riau Tersangka Dugaan Korupsi Pengurusan HGU

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 19:46 WIB
  • author Arie Dwi Satrio
Eks Kepala BPN Riau Tersangka Dugaan Korupsi Pengurusan HGU
Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto: Istimewa.

KPK langsung melakukan proses penahanan terhadap Frank Wijaya. Frank Wijaya ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dia dititipkan penahanannya oleh KPK di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Untuk kepentingan penyidikan, maka penyidik melakukan penahanan terhadap FW untuk 20 hari pertama di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan," kata Firli.

Sementara itu, mantan Kepala BPN Riau, M Syahrir belum dilakukan proses penahanan karena tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. KPK mengimbau agar M Syahrir kooperatif pada panggilan berikutnya.

Untuk diketahui, dalam proses penyidikan ini, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan ke sebuah perusahaan swasta dan rumah pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara ini di wilayah Medan hingga Palembang. KPK berhasil mengamankan 100.000 dolar Singapura atau setara Rp1 miliar dalam penggeledahan tersebut.

 

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " KPK Tetapkan Eks Kepala BPN Riau Tersangka Dugaan Korupsi Pengurusan HGU ".

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut