Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Berupaya Lukai Diri, Perempuan Penerobos Istana Diperiksa Kejiwaannya
Advertisement . Scroll to see content

Guru Ngaji Siti Elina, Perempuan yang Coba Terobos Istana Presiden Ditetapkan Tersangka

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 16:16 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Guru Ngaji Siti Elina, Perempuan yang Coba Terobos Istana Presiden Ditetapkan Tersangka
Perempuan Bercadar Bawa Pistol Terobos Istana Negara. Foto : Istimewa

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Densus 88 Antiteror Polri menyampaikan update kasus Siti Elina, perempuan yang mencoba menerobos Istana Presiden, lalu menodongkan pistol ke anggota Paspampres. Kali ini, Densus 88 menetapkan JM guru ngasih Siti Elina jadi tersangka. 

"Iya JM juga sudah. Dia kan statusnya gurunya," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar, Jumat (28/10/2022).

JM ditetapkan tersangka sejak tanggal 26 Oktober 2022 lalu. Namun, Aswin belum memaparkan lebih mendalam terkait peran dari guru ngaji Siti Elina tersebut.

"(Penetapan) Besok malamnya, tanggal 26 (Oktober 2022)," ujar Aswin.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut