get app
inews
Aa Text
Read Next : Penajaman 3 Program Prioritas Dinas Kelautan Pemkab Bangka Tengah Melalui Forum Perangkat Daerah

KKP Beberkan 3 Potensi Investasi Kelautan dan Perikanan

Sabtu, 04 Desember 2021 | 12:11 WIB
header img
Pengepul Ikan di Pantai Tanjung Langka Kecamatan Koba Bangka Tengah. (Foto : lintasbabel.id / Rachmat Kurniawan)

“Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya overfishing sehingga populasi perikanan terjaga dan sekaligus juga menghapus stigma tingginya praktik illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF) di Indonesia dan berubah menjadi legal, reported, regulated fishing (LRRF),” ujarnya. 

KKP menetapkan zona penangkapan ikan berbasis kuota untuk komersial dan nelayan tradisional. Di setiap zona penangkapan ikan akan ditentukan kawasan konservasi untuk spawning dan nursery ground. Kebijakan serupa dilakukan di Uni Eropa, Islandia, Kanada, Australia dan Selandia Baru.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut