get app
inews
Aa Text
Read Next : Soroti Omnibus Law, SPSI Babel Tolak UU Cipta Kerja 

Buruh Bakal Gugat 30 Gubernur ke PTUN Terkait Upah Minimum, Ancam Demo Besar-besaran 9 Desember

Sabtu, 04 Desember 2021 | 12:06 WIB
header img
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (Foto: dok/kspi)

Dia berujar, aksi ini akan melibatkan 50 ribu hingga 100 ribu buruh di Jabodetabek yang berasal dari 60 federasi serikat pekerja tingkat nasional.

Kemudian, buruh akan melakukan aksi unjuk rasa serempak di provinsi masing-masing pada 9 Desember 2021 mendatang. Said bilang, aksi ini akan diikuti hingga jutaan buruh. 

Selain itu, Said bersama 2 juta buruh berencana melakukan aksi mogok nasional. Namun, belum ada keputusan kapan aksi itu akan dilakukan. 

"Karena atas permintaan kawan-kawan daerah aksi ini akan difokuskan ke daerah, terutama bupati, walikota, gubernur harus mengubah SK tentang kenaikan UMP dan UMK," ujarnya.

"Untuk kapan tepatnya aksi mogok nasional akan kami umumkan lebih lanjut," tambahnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut