get app
inews
Aa Read Next : Simpan 34 Paket Sabu Siap Edar Milik Suaminya, IRT di Bangka Selatan Diciduk Polisi

Curi 5 HP dan Tabung Gas, IRT Diamankan Tim Kelambit Polres Bangka

Sabtu, 04 Desember 2021 | 07:27 WIB
header img
Seorang IRT diamankan Tim Kelambit Polres Bangka Karena curi HP, uang dan tabung gas. (Foto : lintasbabel.id/ Maulana).

Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ayu Kusuma Ningrum mengatakan, tersangka MN yang berhasil diamankan Tim Kelambit Buser Polres Bangka ini, merupakan non TO (Target Operasi) dalam giat Operasi Tertib Menumbing 202.

"Awalnya kami mendapat laporan dari korban terkait kehilangan HP, terus kami lakukan penyelidikan dan ternyata kami mendapat laporan bahwa HP milik korban dipakai oleh MN ini," kata AKP Ayu.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman 5 tahun penjara.

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut