BELITUNG TIMUR, Lintasbabel.iNews.id - KPU Belitung Timur menyatakan DPD Partai perindo Belitung timur, memenuhi syarat verifikasi faktual kepengurusan. Hal itu berdasarkan verifikasi yang dilaksankan di Kantor DPD Perindo Belitung Timur, Senin (17/10/2022).
Ketua KPU Belitung Timur, Rizal menyampaikan tahapan verifikasi faktual kepengurusan sudah dimulai sejak 16 Oktober 2022 dan lima partai partai politik yang sudah diverifikasi.
"Untuk Partai Perindo, KPU Belitung Timur sudah melakukan pengecekan dan menfaktualkan jumlah keterwakilan perempuan, dan dinyatakan memenuhi syarat dalam lembar surat KPU Beltim sudah memenuhi syarat," ujar Rizal.
Tahapan selanjut, KPU Belitung Timur secara maraton akan memfaktualkan keanggotan partai Politik secara door to door sesuai nama dan alamat.
Editor : Haryanto