PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melakukan verifikasi faktual ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Babel, Senin (17/10/2022). Hasilnya, Partai Perindo Babel memenuhi syarat verifikasi faktual peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Komisioner KPU Bangka Belitung Husain mengatakan, verifikasi faktual dilakukan pihaknya bersama Komisioner Bawaslu, di Kantor DPW Partai Perindo Babel di Simpang 7 Jalan A Yani, Pangkalpinang.
"Hari ini kami melakukan verifikasi faktual terhadap DPW Partai Perindo Babel meliputi kelengkapan administrasi, jumlah pengurus, domisili kantor dan keterwakilan perempuan," kata Husain.
Menurutnya, dari berkas yang diverifikasi semua sudah sesuai.
"Dari kesesuaian tersebut, secara komulatif DPW Partai Perindo Babel dinyatakan memenuhi syarat sebagai pemenuhan lolos verifikasi faktual dalam tahapan pendaratan dan verifikasi parpol peserta Pemilu 2024," ujarnya.
Editor : Haryanto